Pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD Desa Mangaran Masih Dibuka Hingga 9 Agustus 2026
Jember, WARTA RAKYAT.COM – Memasuki hari kedua, proses pendaftaran Bakal Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, masih terus berlangsung. Pendaftaran dibuka sejak 27 Juli 2026 dan akan berakhir pada 9 Agustus 2026.
Moh Rofi Dwi G Selaku Ketua Panitia mengajak masyarakat Desa Mangaran yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan desa.
"BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa", Ungkapnya.
Pendaftaran dilayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di Kantor Desa Mangaran. Bagi warga yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan maupun mekanisme pendaftaran, dapat langsung menghubungi Panitia Pemilihan BPD Desa Mangaran.
Lanjut Rofi Panitia berharap partisipasi masyarakat dalam proses seleksi ini dapat melahirkan anggota BPD yang memiliki integritas, berkomitmen, serta mampu memperjuangkan aspirasi warga demi kemajuan Desa Mangaran.
Dengan masih tersedianya waktu hingga 9 Agustus 2026, masyarakat yang berminat diimbau segera melengkapi persyaratan administrasi dan mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang telah ditentukan, Pungkasnya.
