Pencurian 6 Karung Kopi di Sumberjambe Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap 3 Lainnya DPO
Jember, WARTA RAKYAT.COM – Unit Reskrim Polsek Sumberjambe, Polres Jember, berhasil mengungkap kasus pencurian enam karung kopi milik warga Desa Randuagung. Dari 5 orang pelaku, 2 orang telah diamankan dan 3 lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Sumberjambe IPTU Djoni Hoemaidi, S.H., menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, Hadiariyanto (46), warga Desa Randuagung, menyimpan 8 karung kopi hasil panen di teras rumahnya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, saat hendak salat Subuh, korban kaget mendapati 6 karung kopi telah hilang. Total kerugian ditaksir Rp6,5 juta. Korban pun langsung melapor ke Polsek Sumberjambe dengan LP: LP-B/09/VI/RES.1.8/2026/UNIT RESKRIM/SPKT POLSEK SUMBERJAMBE.
Terekam CCTV, 2 Pelaku Diamankan
"Begitu menerima laporan, anggota kami langsung olah TKP, periksa saksi, dan telusuri rekaman CCTV," kata IPTU Djoni, Senin (13/7/2026).
Dari rekaman CCTV terlihat 5 orang melintas menuju rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB. Berbekal bukti itu, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap 2 pelaku:
1.Ridho Mahmudi (26), warga Desa Sumberanget, Kecamatan Ledokombo
2.Madi (40), warga Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe
3 Pelaku Masih Buron
Penyidikan berlanjut. Polisi menetapkan 3 pelaku lainnya sebagai DPO:
1.Jon (40), warga Desa Sukogidri, Kecamatan Ledokombo
2.Thomas (35), warga Desa Arjasa, Kecamatan Sukowono
3.Taufik (35) warga Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe
Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan bersama-sama pada malam hari.
Imbauan Polisi
IPTU Djoni menegaskan Polri berkomitmen menjaga kamtibmas melalui langkah preventif dan penegakan hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan atau mengetahui keberadaan DPO ke Polsek Sumberjambe atau Bhabinkamtibmas terdekat," tegasnya.
Senada, Kanit Reskrim AIPTU Andy Yunus W., S.H., M.H. memastikan pengejaran terus dilakukan.
"Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Kami juga mengimbau para DPO agar segera menyerahkan diri," pungkasnya.
Jurnalis : Imron Hidayat
