Diduga Diminta Bayar Rp460 Ribu Sebelum Rujukan, Ibu Pasien Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jenggawah
![]() |
| Foto Puskesmas Jenggawah |
Jember, WARTA RAKYAT.com – Seorang ibu bernama Anita Dewi mengeluhkan pelayanan rujukan di Puskesmas Jenggawah setelah mengaku harus membayar Rp460.000 sebelum anaknya mendapatkan rujukan ke rumah sakit.
Anak Anita Dewi, Alishya Ananda Faruk, disebut membutuhkan penanganan medis lanjutan setelah mengalami kecelakaan, Rabu (21/10/2026).
Menurut keterangan Anita, anaknya mengalami luka dan sempat muntah darah sebelum akhirnya disarankan untuk dirujuk.
Anita menceritakan, peristiwa itu bermula ketika anaknya mengalami kecelakaan sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah kejadian, Alishya dibawa ke Puskesmas Jenggawah untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Anita, setelah mendapatkan penanganan awal, anaknya sempat muntah darah. Petugas kemudian menghubungi dokter hingga muncul saran agar pasien dirujuk ke rumah sakit.
Namun, keluarga mengaku menghadapi persoalan administrasi karena anaknya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Anita mengatakan keluarganya mendapat arahan untuk menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC) dan memilih rumah sakit di wilayah Patrang.
“Yang membuat saya keberatan, kalau tidak membayar, anak saya katanya tidak bisa dirujuk. Saat itu saya dan suami sudah panik karena kondisi anak, sehingga akhirnya saya membayar agar anak saya bisa segera dibawa,” ungkap Anita Dewi.
Keluarga Tunjukkan Kuitansi dan Bukti Transfer
Untuk mendukung keterangannya, keluarga menunjukkan kuitansi pembayaran serta bukti transaksi QR Transfer sebesar Rp460.000.
Dalam kuitansi yang diperlihatkan, tercantum nominal awal sebesar Rp360.000. Anita menjelaskan bahwa terdapat tambahan biaya visum sebesar Rp100.000 sehingga total pembayaran menjadi Rp460.000.
Bukti transaksi yang ditunjukkan keluarga mencatat pembayaran melalui QR Transfer ke Bank Mandiri atas nama Umi Nasripah Petugas Puskesmas Jenggawah dengan nominal Rp460.000.
Meski demikian, rincian komponen biaya, dasar pengenaan biaya visum, serta hubungan penerima transfer dengan pelayanan di Puskesmas Jenggawah masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Anita berharap pihak Puskesmas memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian biaya yang dibayarkan, termasuk prosedur rujukan bagi pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Ibu Pasien Berharap Pelayanan Lebih Baik
Selain persoalan biaya, Anita juga menyoroti penanganan medis terhadap anaknya. Ia berharap pasien anak yang membutuhkan pertolongan mendapatkan penanganan sesuai kondisi medis dan penjelasan yang mudah dipahami keluarga.
Sebagai orang tua, Anita mengaku khawatir dengan kondisi anaknya saat itu. Ia berharap proses rujukan dapat berjalan dengan jelas sehingga keluarga tidak semakin kebingungan ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan medis.
Keluarga juga menceritakan bahwa setibanya di rumah sakit rujukan, petugas medis menanyakan kronologi kecelakaan dan waktu kedatangan pasien.
Menunggu Klarifikasi Puskesmas Jenggawah
Persoalan ini memerlukan klarifikasi dari pihak Puskesmas Jenggawah, khususnya mengenai dasar dan rincian biaya sebesar Rp460.000, penggunaan skema UHC, serta benar atau tidaknya pembayaran tersebut menjadi persyaratan sebelum pasien diberangkatkan untuk dirujuk.
Konfirmasi juga diperlukan mengenai prosedur rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera, terutama ketika keluarga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Hingga berita ini disusun, informasi yang disampaikan masih berdasarkan keterangan Anita Dewi dan dokumen pembayaran yang diperlihatkan keluarga. Kami Membuka Ruang Hak Jawab Tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Jenggawah.
Masyarakat berharap pelayanan kesehatan dapat memberikan kepastian prosedur, transparansi biaya, serta komunikasi yang jelas kepada keluarga pasien, terutama dalam kondisi yang membutuhkan penanganan medis segera.(Team)
