Ancaman Nyata di Dusun Rayap, Longsor Melebar Tapi Antisipasi Belum Jelas
![]() |
| Lokasi longsor tepatnya di depan Villa Dragon Dusun Rayap Desa Kemuninglor, Kec. Arjasa (25/2). |
Jember (Warta Rakyat) – Longsor di kawasan Jalan Rembangan, Dusun Rayap, Desa Kemuninglor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, dilaporkan semakin melebar akibat tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa pekan terakhir. Awalnya longsoran hanya sepanjang 5 meter dengan ketinggian 7 meter, namun kini meluas hingga kurang lebih 10 meter dengan ketinggian mencapai 12 meter dari permukaan jalan raya.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Kemuninglor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Titik longsor berada di tepi jalan yang memiliki kemiringan tanah kurang lebih hingga 90 derajat, sehingga rawan mengalami pergerakan tanah saat diguyur hujan deras.
Menurut keterangan salah satu warga sekitar yang ditemui di lokasi pada Rabu (25/2/2026) pukul 10.48 WIB, longsor semakin parah sejak curah hujan meningkat drastis. Hujan dengan intensitas tinggi disebut menjadi penyebab utama meluasnya retakan dan amblesan tanah di sisi jalan tersebut.
Warga menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan upaya antisipasi dengan memasang pembatas aliran air guna mengurangi dampak erosi. Namun, langkah tersebut dinilai tidak efektif karena kondisi tanah di samping pembatas tetap labil dan tidak cukup kuat menahan struktur jalan yang berada di area kemiringan tajam.
“Kalau ini dibiarkan dan tidak ada langkah antisipasi dari Pemkab melalui dinas terkait dan stakeholder pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Jember maupun Pemerintah Desa Kemuninglor, saya hanya bisa menyimpulkan tinggal menunggu waktu. Apalagi curah hujan dalam beberapa pekan terakhir ini sangat tinggi, terkadang dari pagi hingga malam hujannya tidak berhenti,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian.
Hingga tulisan ini dirilis, belum ada informasi terkait rencana penanganan longsor tersebut. Warga berharap dinas terkait maupun pemdes Kemuninglor segera melakukan peninjauan dan langkah penanganan cepat guna mencegah longsor susulan yang berpotensi memutus akses jalan dan membahayakan pengguna jalan. (Ruk)
