HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bupati Jember Serahkan SK 8.344 PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Jatim

Sesi photo bersama Bupati Jember, Komisi II DPR RI, DPRD Jember, Ketua TP PKK, dan Kepala OPD Kabupaten Jember bersama ribuan PPPK Kabupaten Jember di Jember Sport Garden, Selasa (23/12).


Jember (Warta Rakyat) – Pemerintah Kabupaten Jember menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) paruh waktu kepada ribuan tenaga non-ASN yang digelar di Jember Sport Garden (JSG), Selasa (23/12/2025) sore. 

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait sekira pukul 16.14 WIB dan dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Komisi II DPR RI, DPRD Jember, serta seluruh kepala dinas dan jajaran organisasi perangkat daerah se-Kabupaten Jember.

Dalam sambutannya, Bupati Jember Muhammad Fawait tetap memberikan arahan meski kondisi kesehatannya kurang baik. Dengan suara serak, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memperjuangkan pengangkatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Jember.

"Yang kami hormati dari anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah memperjuangkan kita semua, boleh tepuk tangan untuk Gus Khozin," kata Gus Fawait mengawali sambutannya.

Ia juga menyampaikan penghormatan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Jember, Ketua DPC PDI Perjuangan Widarto, Ketua TP PKK, serta seluruh OPD. Kepada para penerima SK, Gus Fawait menegaskan bahwa Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK paruh waktu terbesar di Jawa Timur.

"Dan yang paling saya cintai semua kawan yang hari ini mendapatkan SK PPPK paruh waktu, salah satu yang terbesar di Jawa Timur adalah Kabupaten Jember," ujarnya.

Gus Fawait menyebut orang-orang di belakangnya sebagai pihak yang berjasa memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan PPPK dan PPPK paruh waktu jika ke depan dibuka pendaftaran CPNS.

"Intinya selamat, kalau ada pendaftaran CPNS yang akan saya prioritaskan adalah PPPK dan PPPK paruh waktu," ucapnya yang disambut tepuk tangan meriah.

Terkait kesetaraan, Bupati Jember menjelaskan alasan meminta seluruh PPPK mengenakan kaos berwarna pink. Ia menegaskan tidak ingin ada perbedaan perlakuan maupun simbol antara PNS dan PPPK paruh waktu.

"Saya sengaja meminta panjenengan pakek warna pink dan kaos, karena saya tidak ingin melihat hari ini ada perbedaan seragam antara PNS dan PPPK paruh waktu," jelasnya.

Menurutnya, warna pink dipilih karena melambangkan perjuangan dan cinta, serta tidak mewakili kepentingan politik tertentu.

"Tidak ada warna politik yang warna pink, karena warna pink adalah warna semua karena cinta, dan karena cinta 8344 PPPK paruh waktu kita angkat semuanya," kata Gus Fawait.

Ia mengakui pengangkatan 8.344 PPPK paruh waktu memiliki konsekuensi anggaran, namun Pemerintah Kabupaten Jember tidak gentar.

"Walaupun mungkin ada konsekuensi anggaran dengan mengangkat 8344 ini, kami tidak gentar, kami akan terus memperjuangkan panjenengan semua," pungkasnya pada pukul 16.09 WIB.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Jember sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Widarto, menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK paruh waktu merupakan hasil proses panjang dan kerja kolaboratif antara Pemkab Jember, DPRD Jember, serta Komisi II DPR RI.

"Ini hasil kerja kolaborasi bersama Bupati Jember beserta seluruh OPD dengan DPRD Kabupaten Jember, dan utamanya adalah Komisi II DPR RI yang terus mencarikan jalan keluar melalui Menpan RI dan BKN," ujar Widarto.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya banyak tenaga honorer, khususnya kategori R4 dan R3, belum memiliki payung hukum. Namun berkat perjuangan bersama, akhirnya solusi dapat ditemukan.

Widarto berpesan agar SK yang diterima digunakan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat Jember.

"Kalau mendapatkan SK itu digunakan sebaik-baiknya, untuk melayani publik, melayani masyarakat Jember karena kita sama ditugasi untuk melayani yang terbaik untuk masyarakat Jember," katanya.

Ia berharap pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi para penerima dan keluarganya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jember atas keberaniannya mengambil kebijakan populis. Ia menyebut Jember sebagai salah satu daerah yang berani mengajukan formasi PPPK dalam jumlah besar meski memiliki risiko keuangan.

"Jember termasuk diantara daerah, atau saya berani katakan sedikit daerah yang berani mengambil kebijakan populis walaupun agak tidak strategis," kata Gus Khozin.

Ia menceritakan proses diskusi dengan Bupati Jember terkait pilihan sulit antara mengakomodir ribuan PPPK atau menjaga stabilitas keuangan daerah, hingga akhirnya diputuskan untuk mengajukan 8.344 PPPK ke BKN dan KemenPAN-RB.

Karena sekali lagi cinta kepada panjenengan, 8344 diajukanlah kepada Badan Kepegawaian Nasional dan PAN RB untuk mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian, ujarnya.

Dalam sambutannya, Gus Khozin juga menyelipkan guyonan terkait fenomena meningkatnya angka perceraian di sejumlah daerah setelah pengangkatan PPPK, yang disambut sorak sorai peserta.

"Harapan saya, jangan sampai itu menular ke Kabupaten Jember," ucapnya.

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan SK PPPK paruh waktu secara simbolis oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, Ketua Komisi II DPRD Jember Widarto, dan anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin kepada perwakilan PPPK paruh waktu yang hadir. (Ruk)