Pemkab Jember Gelar Bimtek Verifikasi Data Ketua Pengajian Muslimat dan Marbot
![]() |
| Foto PLT Kabag Kesra Redoe S.Pd., M.Pd.(tengah) |
Jember, WARTA RAKYAT.com - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Data Ketua Kelompok Pengajian Muslimat dan Marbot Masjid Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses verifikasi dan pendataan ketua kelompok pengajian Muslimat serta marbot masjid yang akan mendapatkan perhatian melalui program Pemerintah Kabupaten Jember.
Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.
Pada sesi pertama, kegiatan dihadiri perwakilan dari 18 kecamatan serta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Bagian Kesra Kabupaten Jember, Redoe. Dalam sambutannya, Redoe menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek tersebut bertujuan memberikan bimbingan kepada para pendamping dalam melakukan verifikasi data ketua kelompok pengajian Muslimat dan marbot masjid.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan perhatian kepada ketua kelompok pengajian dan marbot melalui pemberian honor.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Para ketua kelompok pengajian juga diharapkan dapat membantu menyampaikan berbagai program Pemerintah Kabupaten Jember kepada masyarakat, sehingga informasi mengenai program pemerintah dapat diketahui secara lebih luas.
Beberapa program yang disampaikan di antaranya Universal Health Coverage (UHC), Homecare, dan Beasiswa Gema Cinta.
“Ketua pengajian agar menyampaikan program Bupati, biar rakyat tahu,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan data penerima dapat tersusun dengan baik dan akurat, sehingga pelaksanaan program serta pemberian bantuan kepada ketua kelompok pengajian Muslimat dan marbot dapat berjalan sesuai ketentuan.
