SPBU Tegalbesar Jember Kembali Layani BBM Non Subsidi, Penjualan BBM Subsidi Masih Menunggu Proses Hukum

00:00
00:00
Foto SPBU 54.681.11 Tegalbesar, Kabupaten Jember


Jember, WARTA RAKYAT.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.681.11 Tegalbesar, Kabupaten Jember, kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup menyusul adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tengah berproses secara hukum.

Namun, operasional SPBU tersebut saat ini masih terbatas. Pertamina Patra Niaga menyatakan layanan yang dibuka kembali hanya untuk penjualan BBM nonsubsidi. Sementara pelayanan BBM bersubsidi masih menunggu perkembangan proses hukum.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, melalui stafnya, Cholison, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina menjaga pelayanan energi kepada masyarakat dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Pembukaan kembali layanan saat ini hanya untuk BBM Non Subsidi, sementara layanan BBM Subsidi masih menunggu proses hukum lebih lanjut,” jelas Cholison kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, Pertamina tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk terkait aset atau barang bukti yang menjadi bagian dalam penanganan perkara, Pertamina menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Pertamina juga memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait terus dilakukan dalam menangani persoalan yang memiliki aspek hukum, termasuk perkembangan kasus di SPBU Tegalbesar.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor dalam perkara dugaan penimbunan BBM bersubsidi, Thamrin, SH, membenarkan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan.

Thamrin menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila Pertamina kembali memberikan izin kepada pengelola SPBU untuk menjual BBM nonsubsidi.

“Kalau Pertamina mengizinkan manajemen SPBU kembali menjual BBM nonsubsidi, bagi kami tidak ada masalah. Karena bukan barang bukti dan itu kewenangan Pertamina. Kabar terakhir, yang subsidi belum buka,” ujar Thamrin melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, SPBU Tegalbesar menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Kasus tersebut mencuat setelah anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi NasDem, David Handoko Seto, menemukan aktivitas pengisian solar bersubsidi ke sebuah truk yang membawa sejumlah tangki.

David kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga bergerak ke arah luar kota. Peristiwa itu selanjutnya menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan masyarakat.

Atas persoalan tersebut, aktivitas SPBU sempat dihentikan. Kini SPBU kembali beroperasi secara terbatas dengan melayani BBM nonsubsidi, sedangkan penjualan BBM bersubsidi masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.



Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • SPBU Tegalbesar Jember Kembali Layani BBM Non Subsidi, Penjualan BBM Subsidi Masih Menunggu Proses Hukum
  • SPBU Tegalbesar Jember Kembali Layani BBM Non Subsidi, Penjualan BBM Subsidi Masih Menunggu Proses Hukum
  • SPBU Tegalbesar Jember Kembali Layani BBM Non Subsidi, Penjualan BBM Subsidi Masih Menunggu Proses Hukum
  • SPBU Tegalbesar Jember Kembali Layani BBM Non Subsidi, Penjualan BBM Subsidi Masih Menunggu Proses Hukum
  • SPBU Tegalbesar Jember Kembali Layani BBM Non Subsidi, Penjualan BBM Subsidi Masih Menunggu Proses Hukum
  • SPBU Tegalbesar Jember Kembali Layani BBM Non Subsidi, Penjualan BBM Subsidi Masih Menunggu Proses Hukum
DomaiNesia
DomaiNesia