MUI Jember Dikukuhkan, Gus Fawait Dorong Ulama dan Pemerintah Perkuat Kolaborasi
![]() |
| Foto Bupati Jember Gus Fawaid saat Pelantikan MUI |
Jember, WARTA RAKYAT.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember resmi mengukuhkan jajaran Dewan Pimpinan, ketua, sekretaris, serta anggota komisi masa khidmat 2026–2031. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (23/8/2026).
Sebanyak 23 pengurus dikukuhkan dalam kegiatan tersebut. Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. dipercaya memimpin MUI Kabupaten Jember untuk periode lima tahun ke depan.
Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa keberadaan MUI memiliki posisi penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan sosial.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Peran ulama, pesantren, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar program pembangunan dapat diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pembangunan Jember tidak cukup hanya dengan kebijakan pemerintah. Kita membutuhkan keterlibatan ulama, pesantren, akademisi dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Gus Fawait.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Gus Fawait adalah masih adanya masyarakat yang enggan mengikuti imunisasi karena adanya anggapan bahwa imunisasi bertentangan dengan ajaran agama.
Untuk itu, ia meminta MUI Kabupaten Jember turut memberikan penguatan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya imunisasi bagi kesehatan, terutama dalam menjaga masa depan generasi penerus.
“Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember,” katanya.
Gus Fawait berharap pesan mengenai pentingnya imunisasi dapat disampaikan melalui berbagai ruang keagamaan, seperti pengajian, majelis taklim, pondok pesantren dan kegiatan keumatan lainnya.
Ia menilai pendekatan melalui ulama dan tokoh agama akan lebih mudah diterima masyarakat, terutama di wilayah Jember yang memiliki basis pesantren dan komunitas keagamaan cukup kuat.
Selain persoalan imunisasi, Pemkab Jember juga membuka ruang kolaborasi dengan MUI dalam bidang kesehatan. Salah satunya melalui program home care yang menyasar masyarakat miskin ekstrem, lansia tunggal, ibu hamil berisiko tinggi, anak stunting, hingga penyandang disabilitas dengan penyakit berkepanjangan.
Perhatian pemerintah juga diarahkan terhadap kesehatan para kiai dan pengasuh pondok pesantren yang dinilai memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat Jember.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Jember Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. menegaskan bahwa MUI akan menjalankan perannya sebagai pelayan umat sekaligus mitra pemerintah yang tetap independen, kritis, konstruktif dan objektif.
Menurutnya, MUI memiliki tanggung jawab memberikan bimbingan dan pencerahan kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan pandangan keagamaan serta pertimbangan moral terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
“Pemerintah dan ulama memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi. Pemerintah berperan dalam pembangunan aspek jasmani dan material, sementara ulama memiliki tanggung jawab dalam membangun moral, spiritual dan kehidupan keagamaan masyarakat,” jelas KH. Abdul Haris.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan ulama perlu terus diperkuat agar pembangunan Jember tidak hanya mengejar kemajuan material, tetapi juga mampu membentuk masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter dan memiliki masa depan yang lebih baik.
“Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
